ARUJA INDONESIA
Tanah Kavling Syariah
Memahami Properti Syariah dan Beragam Keuntungannya
Keuntungan/ Keuntungan properti syariah yang pertama adalah pihak developer sudah menerapkan skema tanpa denda serta tanpa sita. Ini artinya apabila karena suatu alasan konsumen tidak dapat membayar cicilan di bulan berjalan, maka konsumen harus memberitahu developer agar developer bisa memberikan kebijakan tertentu yang terbaik untuk kedua belah pihak.
Dengan begini maka tidak akan ada pinalti atau denda dalam bentuk apapun. Sementara skema tanpa sita adalah konsumen yang tengah berada di tengah perjalanan tahun cicilan berjalan tidak bisa melanjutkan cicilan pelunasan untuk membeli rumah, pihak developer tidak akan serta merta menyita rumah. Hal ini termasuk dalam akad bathil.
Solusinya, konsumen serta pihak developer akan duduk bersama untuk mencari solusi bagi masalah ini. Misalnya, developer akan meminta pembeli untuk membantu proses penjualan rumah lain yang dimiliki developer agar marketing fee dapat digunakan untuk membantu membayar cicilan.
Solusi lain adalah atas kemauan konsumen sendiri akan meminta pihak developer untuk menjual rumah yang telah dibeli. Hasil penjualan digunakan terlebih dulu untuk melunasi hutang kepada developer, barulah sisanya dikembalikan pada pihak konsumen.
Sehingga, keuntungan properti syariah ini di antaranya adalah tanpa riba, tanpa denda, tanpa bank serta tanpa sita.Pembeli dapat secara langsung bertransaksi dengan developer, memilih membayar secara cicilan atau cash, dan rumah bisa secara langsung menjadi milik pembeli tanpa adanya agunan atau jaminan pada saat dilaksanakan akad jual beli.

Copyright @2019 INFO PROPERTY SYARIAH - EPRO SYARIAH
